Dalil Al-Quran Dan Hadis Tentang Kewajiban menutup Aurat

ayat dan hadis menutup aurat

Dalil Al-Quran dan Hadis menutup aurat menjadi dasar penting yang mengatur pakaian dan penampilan dalam Islam. Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana kedua sumber ajaran Islam ini memberikan panduan tentang pentingnya menutup aurat.

Mari bersama-sama memahami lebih dalam mengenai dalil Al-quran dan hadis yang mendasari prinsip ini, sekaligus mengeksplorasi bagaimana ajaran ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, mengingat pentingnya menutup aurat dalam menjaga kehormatan diri dan menjalin hubungan sosial yang sehat dan sopan dalam masyarakat.

Pentingnya Menutup Aurat Bagi Wanita

Islam adalah agama yang sangat memeprhatikan dan mengatur berbagai aspek kehidupan umatnya termasuk cara berpakaian khususnya bagi wanita, karena wanita sangatlah di muliakan dalam islam maka dari itu seperti kita ketahui batasan aurat wanita berbeda dengan laki laki.

Berbicara aurat dewasa ini dan mungkin juga sudah sejak jaman dulu bagi perempuan sepertinya perintah menutup aurat bukan merupakan hal yang sakral dalam artian mutlak harus di lakukan entah ini karena budaya atau karena emansipasi wanita.

Menurut kami aurat wanita itu sudah biasa dan tidak menimbulkan syahwat bagi yang melihatnya karena pada dasarnya aurat adalah sesuatu yang bisa menyebabkan syahwat dan malu untuk diperlihatkan. Contoh aurat wanita rambut, kita lelaki sudah terbiasa melihatnya tidak muncul syahwat mungkin begitu pula bagi wanita mereka sudah terbiasa memperlihatkannya tidak ada lagi rasa malu.

Padahal seperti sudah kita ketahui bersama rambut merupakan aurat karena hanya telapak tangan dan mukalah yang bukan merupakan aurat. intinya membuka aurat rambut itu haram jadi yang sengaja membuka aurat bisa di artikan mengharamkan sesuatu yang halal.

Baca Juga: 3 Ayat Al-Quran Tentang Sabar Lengkap Arab Terjemahan Dan Tafsirnya

Satu yang seharusnya kita takutkan apa hukumnya? coba perhatikan  penjelasan berikut:

Syeikh Ibn Hajar dalam kitabnya Al-i’lam bi Qawathi’il Islam (hal. 164) berkata: “Sesungguhnya orang yang menolak sebuah ketentuan hukum yang dinyatakan melalui redaksi yang cukup tegas dan jelas dalam Al-Qur’an maupun Sunnah, dan ketentuan tersebut telah pasti maknanya serta dapat dipahami secara zhahir, maka orang tersebut telah kafir, seperti disepakati oleh ulama Islam.”

Masih dalam kitab yang sama (hal.94) Ibn Hajar menuturkan “Di antara penyebab kekafiran seseorang adalah ketika ia menghalalkan sesuatu yang hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, seperti meminum minuman keras dan perbuatan liwath (homoseks) jika hal itu diketahui dari agama secara pasti.”

Selanjutnya pada halaman 150 beliau juga menuturkan: “Barang siapa menyepelekan suatu hukum syariat Islam, maka sungguh ia telah kafir.”

KAFIR ??? Naudzubillah sobat....

Jika sobat lupa akan wajibnya menutup aurat coba perhatikan lagi dalil dalil tentang kewajiban menutup aurat berikut ini :

Dalil Al-Quran Tentang Aurat

Berikut ini kami bagikan beberapa ayat Al-Quran yang memang membahas secara khusus kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslimah:

1. Ayat pertama QS. an-Nur [24]: 31)


وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)

Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS. an-Nur [24]: 31).

Kandungan ayat:
Allah melarang wanita untuk memperlihatkan sedikitpun hiasan yang menampilkan keindahan mereka kepada pria asing yang bukan muhrim, kecuali hiasan yang tidak dapat disembunyikan. yang tidak dapat di sembunyikan disini para ulama berpendapat merupakan pakain itu sendiri, wajah telapak tangan dan cincin. Selain itu Allah memerintahkan menutup kepala sampai menjulur ke dadanya sehingga dada dan lehernya tertutup dalam hal ini mengenakan kerudung atau dalam bahasa Arab khimara.

Baca Juga: Dalil Tentang Bersyukur Atas Nikmat Yang Telah Allah Berikan

2. Ayat kedua (QS. al-Ahzab [33]: 53)


يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُم غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩
Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (yang menutupi kalian dan mereka). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka. (QS. al-Ahzab [33]: 53)

Kandungan:
(Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka) kepada istri-istri Nabi saw. (yakni suatu keperluan, maka mintalah dari belakang tabir) dari belakang hijab. (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka) dari perasaan-perasaan yang mencurigakan. (Dan tidak boleh kalian menyakiti hati Rasulullah) dengan sesuatu perbuatan apa pun (dan tidak pula mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu di sisi Allah) dosanya (besar).

3. Ayat ketiga QS. al-Ahzab ayat: 59


يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Kandungan ayat:
Menurut mufasair ibnu katsir Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan Rasulnya Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam untuk memerintah kaum wanita mukminah untuk mengenakan jilbab,pakaian longgar yang menutupi baju mereka, ke seluruh tubuh mereka, agar mereka tampil berbeda dengan ciri-ciri kaum wanita Jahiliyah.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan bahwa Ibn Abbas pernah berkata, Allah memerintahkan kaum wanita mukminah pada saat pergi keluar rumah mereka untuk suatu keperluan, agar menutupi wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab dan hanya memperlihatkan sebelah matanya saja.

Muhammad Ibn Sirin pernah bertanya kepada Abidah As-Salamani tentang maksud ayat 59 surah Al-Ahzab di atas, lalu ‘Ubaidah mengangkat semacam selendang yang dipakainya dan memakainya sambil menutup seluruh kepalanya hingga menutupi pula kedua alisnya dan menutupi wajahnya, dengan hanya memperlihatkan mata kirinya saja.

Ibn Abi Hatim dengan sanadnya menyebutkan bahwa, Pada saat ayat di atas turun, kaum wanita Anshar pergi keluar dan seakan-akan burung- burung gagak bertengger di atas kepala mereka, saking tenangnya mereka; dan ketika itu mereka mengenakan pakaian-pakaian berwarna hitam.”

Baca Juga: Surat Al-Ikhlas Arab Latin Arti Beserta Kandungan Isinya

4. Ayat keempat (QS. an-Nur [24]: 60)



وَٱلۡـقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنـِّسَآءِ ٱلـّتِي لا يَرۡجُونَ نِكـَاحًا فَلَيۡسَ عَلَيۡهـِنَّ جُنـَاحٌ أَن يَضَعۡنَ ثِيَابَهُنَّ غَيۡرَ مُتـَبَرِّجَٰتِۢ بِزِينَةۖ وَأَن يَسۡـتَعۡـفِفۡنَ خَيۡـرٌ لـَّهُنَّۗ وَ اللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (النور: ٦٠ )

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid) yang biasanya tidak berhasrat lagi menikah, maka tidaklah ada dosa atas mereka untuk menanggalkan pakaian (luar) mereka (yang biasa pakai di atas pakaian yang lain yang menutupi aurat mereka) dengan (tidak bermaksud) menampakkan perhiasan (angota tubuh yang diperintahkan Allah untuk ditutup) dan memelihara (diri mereka) sungguh-sungguh dengan menjaga kesucian adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. an-Nur [24]: 60)

5. Ayat kelima (QS. al-Ahzab ayat: 33)


وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكـُنَّ وََلا تَبَرُّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلأوْلَىٰۖ … (الأحزاب : 33

“Dan tetaplah kamu (tinggal) di rumah kamu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti tabarruj Jahiliah pertama….” (QS. al-Ahzab ayat: 33).

Kandungan ayat:
Al-Baghawi mengartikan kata wa qarna dengan tetaplah selalu berada di rumah kalian. Sedangkan tabarruj dipahaminya sebagai berjalan lenggak-lenggok, berpenampilan penuh keangkuhan. Ada juga yang mengartikannya sebagai memperlihatkan hiasan dan keindahan kepada kaum pria.

Dalil hadis Tentang Aurat

Berikut ini kami bagikan beberapa Hadis Nabi Muhammad SAW yang memang membahas secara khusus kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslimah:

Hadis pertama 


«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud)

Hadis kedua 

Rasulullah bersabda,

"Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya." (HR. Abu Daud)

Hadis ketiga

“Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya.” (HR. Abu Daud)

Hadis keempat 

Aisyah (ra) meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, ” Allah tidak akan menerima Shalatnya seorang wanita haid (baligh) kecuali dengan mengenakan khimar.”Diriwayatkan oleh lima orang pengarang kitab induk hadits, kecuali An-Nasai.

Hadis kelima 

Ibn Abbas berkata, “Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam melaknat kalangan wanita yang meniru-niru gaya kaum pria , begitu pula sebaliknya beliau melaknat kalangan pria yang meniru-niru gaya kaum wanita.” HR. Al-Bukhari dan Abu Daud.

Hadis keenam

Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.”(HR. Muslim)

Hadis ketujuh

Diriwayatkan bahwa Sayyidina Ali RA pernah berkata, “Aku menghadiahkan kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah pakaian yang mengandung campuran kain sutera. Nabi kemudian mengembalikannya lagi kepadaku maka aku pun memakainya. Lantas aku melihat kemurkaan tampak pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam seraya bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untuk kau pakai, melainkan untuk kau potong-potong lalu kau jadikan sebagai kerudung bagi kaum wanita.” Hadits ini disepakati keshahihannya.

Selain itu saya pernah mendengar ungkapan entah itu hadis atau pendapat ulama, mohon koreksi bila saya salah :
من لم يستر عورة فهو ضل مضل

Artinya: Barangsiapa yang tidak menutup aurat maka dia termasuk orang sesat dan menyesatkan.

Penutup

Ternyata menutup aurat itu sangatlah wajib, terutama kalian sobat perempuan jangan sampai kebiasaan mengalahkan kewajiban kita selaku wanita muslimah, dan ingat menutup aurat bukan hanya di landasi Fashion Atau gaya yang justru membuat bahaya.

Bersyukurlah sobat yang sudah menutup auratnya dengan baik dan bagi yang belum mampu semoga Allah segera memberikan hidayah dan membuka hati sobat untuk sepenuhnya menutup aurat.

Demikian uraian tentang Dalil Al-Quran dan Hadis tentang menutup aurat yang bisa kami bagikan kali ini. Semoga bermanfaat dan mampu mengetuk hati sobat semua.

1 komentar untuk "Dalil Al-Quran Dan Hadis Tentang Kewajiban menutup Aurat"