Apa itu air Mutanajis? Muslim Yang Baik Wajib Tahu!!!
Apa itu air mutanajis? Bagi kita selaku umat muslim yang baik memahami kesucian air menjadi hal wajib, karena dengan demikian kita bisa bersuci dengan baik dan benar. Jangan sampai air yang kita gunakan ternyata tidak suci dan mensucikan. Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi tentang air mutanajis, maka dari itu baca artikel kami kali ini sampai selesai.
Pengertian Air Mutanajis
Air mutanajis adalah air yang menjadi najis karena terkena najis, hukum air mutanajis adalah tidak suci dan tidak mensucikan artinya jika sobat bersuci dengan jenis air ini maka bersuci sobat tidak syah.
Lebih lengkap nya berikut pengertian air mutanajis menurut kitab taqrirotussadidah :
الذي نجس لوقوع النجاسة فيه
Artinya:
"Air mutanajis adalah air yang menjadi najis karena terkena najis di dalamnya".
Baca Juga: 4 Macam Air Yang Makruh Jika Digunakan Untuk Bersuci
Hukum Air Mutanajis
Air mutanajis tidak begitu saja menjadi najis terdapat beberapa hukum atau ketentuannya, berikut penjelasannya:
- Apabila air yang terkena najis sedikit atau kurang dari dua qullah maka air tersebut menjadi najis
- Apabila air tersebut banyak lebih dari dua qullah maka air tersebut tidak menjadi najis, kecuali air tersebut berubah warna, rasa dan baunya. Meskipun perubahannya sedikit air tersebut tetap menjadi najis.
Lalu apa itu 2 qullah? Berapa banyak itu?
Ukuran 2 qullah bukan hanya datang dari ijtihad ulama fiqih saja namun datang langsung dari Rasulaallah SAW berikut haditsnya:
ﻭﻋَﻦْ ﻋَﺒﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻤَﺂﺀُ ﻗُﻠَّﺘَﻴْﻦِ ﻟَﻢْ ﻳَﺤﻤِﻞِ ﺍﻟﺨَﺒَﺚَ، ﻭﻓﻲ ﻟَﻔْﻆٍ : ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﺠُﺲْ، ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ ﺍﻷَﺭْﺑَﻌَﺔُ، ﻭَﺻَﺤَّﺤَﻪُ ﺍﺑْﻦُ ﺧُﺰَﻳْﻤَﺔَ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢُ ﻭﺍﺑْﻦُ ﺣِﺒَّﺎﻥَ
Artinya:
Dari Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila jumlah air mencapai 2 qullah, tidak membawa kotoran." Dalam lafadz lainnya,"Tidak membuat najis." (HR Arbaah: Abu Daud, Nasai, Tirmizi dan ibnu Mazah)
Ukuran 2 qullah adalah ukuran 500 rithl(bukan liter) bangsa baghdad jika di konversikan ke ukuran liter maka sebanyak 270 liter.
Baca Juga: Macam Macam Air Yang Terdapat Dalam Ilmu Fiqih
Kesimpulan
Jika air yang terkena najis kurang dari 270 liter maka air tersebut menjadi najis dan tidak syah untuk bersuci sedangkan jika air tersebut sebanyak atau lebih 270 liter maka air tersebut tetap suci dan mensucikan kecuali najis yang masuk kedalam air tersebut banyak sehingga air berubah warna rasa dan baunya.
Demikian penjelasan air mutanajis yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat bagi sobat semua.
Posting Komentar untuk "Apa itu air Mutanajis? Muslim Yang Baik Wajib Tahu!!!"
Posting Komentar